PNS yang Ikut Judi Online Harus Ditangkap

Selasa, 26 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2922

PNS yang Ikut Judi Online Harus Ditangkap

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta jajaran aparat untuk menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut judi online. Sebab hal itu akan berdampak pada pekerjaaan, yang menjadi tidak optimal.

Kalau ketahuan PNS main judi online, tangkap saja

"Kalau ketahuan PNS main judi online, tangkap saja," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/1).

Basuki seringkali menegaskan hanya menggunakan tiga jurus untuk menindak PNS yang tidak maksimal. Ketiga jurus tersebut yakni "pecat, pecat, pecat,".

Dirinya pun meminta Inspektorat untuk terus memantau kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Basuki juga rutin bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine PNS.

BERITA TERKAIT
Terlibat Kasus Narkoba, Basuki Tutup Hotel dan Restoran di DKI

Terlibat Kasus Narkoba, Basuki Tutup Hotel dan Restoran di DKI

Minggu, 24 Januari 2016 26949

Pemukiman Liar Berlan Segera Ditertibkan

Permukiman Liar Berlan Segera Ditertibkan

Jumat, 22 Januari 2016 14058

Rumah Jaga Saringan Sampah Otomatis di PGC Jadi Lapak Judi

Rumah Jaga Saringan Sampah Jadi Tempat Berjudi

Selasa, 29 Desember 2015 3237

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks