Senin, 25 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4284
(Foto: doc)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat meminta camat dan lurah mengimbau pedagang kaki lima (PKL) yang terdata untuk membuka rekening bank DKI serta membayar retribusi.
Pasalnya, banyak diantara PKL yang sudah terdata namun belum membuka rekening bank DKI dan membayar retribusi harian sebesar Rp 3.000.
“Sebagai contoh pedagang di Taman Aries. Mereka banyak yang belum membuka rekening Bank DKI,” ujar Sri Yuliani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Senin (25/1).
Menurut Sri, karena tidak memiliki rekening, otomatis PKL tidak membayar retribusi harian. Oleh karenanya, Sri mengancam akan menertibkan PKL yang membandel setelah diingatkan lurah atau camat.
"Saya kira retrebusi Rp 3.000 per hari tidak memberatkan pedagang. Yang merasa keberatan, itu keterlaluan. Kalau masih membandel, kita tertibkan,” tandasnya.