Senin, 25 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 5736
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas temukan jarum suntik bekas pakai di toko obat yang dirazia di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, seharusnya sampah medis tidak dibuang sembarangan.
"Jarum suntik merupakan sampah medis, jadi tidak boleh dibuang ditempat sampah umum, harusnya ini dipisahkan," kata Yassin, Senin (25/1).
Pihaknya akan memanggil pemilik toko, untuk meminta keterangan tentang penggunaan jarum suntik tersebut. Dikhawatirkan jarum suntik tersebut diambil anak-anak.
"Saya sudah berikan surat teguran dan akan panggil pemiliknya, jika mereka masih mengulangi lagi akan kita segel tempatnya," tandasnya.