Minggu, 24 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 26950
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tegas menutup restoran dan hotel yang terlibat jual beli narkoba.
"Kita tidak ada toleransi, kalau restoran, hotel atau tempat hiburan ada penyalahgunaan narkoba maka akan ditutup dan tidak boleh buka lagi," ujar Basuki, Minggu (24/1).
Basuki mengingatkan, sebelumnya Pemprov DKI telah menutup tempat hiburan stadium karena peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia juga memastikan aparat pemerintah yang ikut bermain akan menerima sanksi tegas.
"Sampai RT/RWnya kalau ada yang terlibat pasti langsung kita pecat saja," tandasnya.