Minggu, 24 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 6226
(Foto: doc)
Sebanyak 51 botol minuman keras (miras) disita petugas. Puluhan botol di razia dari pedagang di Jalan Bintaro Permai RT 02/09, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, razia miras ini merupakan operasi cipta kondisi untuk megantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Ada 51 botol miras yang kami amankan dari warung milik ibu Sukarti," kata Afroni, Minggu (24/1).
Afroni mengatakan, rinciannya yakni, 21 botol koleson, 10 botol intisari, delapan botol anggur putih, lima botol vodka asoka, enam botol blue Jack dan satu botol vodka island.
"Selanjutnya barang bukti berikut penjual diamankan ke komando," ujarnya.