Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 14058
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur segera menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung, Jl Slamet Riyadi IV, RT 12/04, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur.
Penertiban terhadap permukiman di belakang Kompleks Berlan akan dilaksanakan setelah surat perintah dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk menormalisasi Ciliwung rampung.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana memastikan, pembongkaran bangunan liar yang menjadi lokasi penyerangan bandar narkoba pada saat penggerebekan dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini, eksekusi hanya tinggal menunggu keluarnya surat perintah dari BBSWC selaku pelaksana normalisasi.
“Itu kan pemukiman liar, seluruh bangunan yang berdiri di bantaran Ciliwung di kawasan tersebut pasti kita tertibkan,” ujar Bambang, Jumat (22/1).
Hanya saja Bambang belum bersedia menyebutkan kepastian waktu penertiban bangunan liar tersebut.