Senin, 26 Mei 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3481
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pencapaian Jakarta Baru tidak hanya melulu pada pembangunan infrastruktur kota dan penerapan kebijakan saja, tetapi penataan wajah ibu kota DKI Jakarta dengan menyingkirkan pemandangan kumuh serta semrawutnya lingkungan kota perlu dilakukan.
Seperti halnya pada upaya penertiban puluhan gubuk serta lapak-lapak liar milik Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di sepanjang bantaran Kali Ciliwung RW 01. Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur, Senin (26/5).
Sebanyak 25 gubuk liar yang terlihat berdiri di sisi bantaran Kali Ciliwung ini berhasil dirobohkan dan dihancurkan anggota Satpol PP Kecamata Matraman yang dibantu petugas kepolisian serta Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur. Sementara itu, para pemulung yang keseluruhannya diketahui berasal dari luar Jakarta itu terpaksa harus gigit jari dan berpindah tempat.
’’Sebelum
dilakukan penertiban, kami sudah menempuh upaya persuasif hingga memberikan surat peringatan ketiga," kata Kepala Satgas Sapol PP Kecamatan Matraman, M Navis.Navis menjelaskan, total bangunan liar yang sudah dirobohkan mencapai 25 gubuk. Menurutnya, selain dirobohkan petugas, sebagian penghuni liar justru merobohkan sendiri bangunannya.
Camat Matraman, Harry Nugroho menambahkan, penertiban bangunan liar ini merupakan kebijakan yang harus dilakukan, karena keberadaan mereka sudah meresahkan warga setempat.
“Usulan warga agar mereka ditertibkan, sehingga tempat tersebut bisa difungsikan menjadi taman tempat warga berinteraksi. Apalagi keberadaan mereka sangat mengganggu," jelas Harry.
Dari pantauan Beritajakarta.com di lokasi, terlihat proses penertiban berjalan baik dan lancar. Walau terlihat tertekan, para pemulung terlihat tertib mengumpulkan dan menata seluruh barang miliknya ke atas gerobak. Para pemulung yang terlihat sedih itu mengaku pasrah sekaligus bingung saat ditanyakan mengenai upaya pengusiran dan mengaku tidak tahu akan pergi kemana.