DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai

Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4870

DKI Batal Hapus Bus Jemputan Pegawai

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menghapus bus jemputan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi pegawainya. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta tentang Perubahan Waktu Bus Jemputan bagi PNS DKI Jakarta, Pemprov DKI hanya mengubah jam operasional.

Memang ada poin yang mesti diubah

"Memang ada poin yang mesti diubah," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (22/1).

Terhitung mulai Senin (25/1), waktu operasional bus untuk pulang kerja yakni pukul 17.00-17.30. Sementara untuk waktu keberangkatan masih sama yakni dari pukul 05.00.

Dalam surat edaran juga menyebutkan, pegawai yang pulang tepat waktu pukul 16.00, tidak akan difasilitasi bus jemputan tersebut.

Dikatakan Saefullah, perubahan jam opersional ini untuk memaksimalkan kinerja PNS. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan mensosialisasikan kebijakan ini sampai 1 Februari 2016.

Setidaknya ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI di lingkungan Balai Kota. Untuk di tingkat kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan. Rute yang dilewati yakni Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.‎

BERITA TERKAIT
Warga Bisa Naik Bus Jemputan PNS Gratis

Warga Bisa Naik Bus Jemputan PNS Gratis

Jumat, 22 Januari 2016 8847

 Bus Jemputan PNS akan Jadi Angkutan Umum

Bus Jemputan PNS akan Jadi Angkutan Umum

Jumat, 22 Januari 2016 7217

Basuki Sebutkan Alasan Penghapusan Bus Jemputan PNS

3 Alasan Operasional Bus Jemputan PNS Dihentikan

Jumat, 22 Januari 2016 11300

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468507

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307245

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283956

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks