Jumat, 22 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 5696
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Razia joki three in one dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satgas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Kecamatan Kebayoran Baru. Sebanyak 19 orang berhasil dijaring dari beberapa jalan.
"Ada 19 joki yang berhasil kita jangkau. Kebanyakan dari luar kota jokinya," ujar Eko Purwanto, Koordinator Regu P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan, Jumat (22/1).
Menurut Eko, para joki yang terjaring antara lain berasal dari Bogor, Brebes, Tangerang, Palembang, Lampung dan Semarang.
"Mereka itu sebenarnya ada juga yang punya kerjaan. Jadi hanya sambilan saja," tuturnya.
Di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, titik rawan joki berada di Jalan Pakubuwono, Jalan Hang Lekir, Jalan Senopati, Jalan Sriwijaya, Jalan Gunawarman, Jalan Bulungan Mahakam, Jalan Patimura dan Jalan Senopati.
"Ditahan KTP nya yang dapat diambil kembali setelah dibebaskan dari panti sosial. Setelah dibina akan dipulangkan ke daerah asal," tandas.