Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 11477
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Aparatur Kecamatan Kebayoran Baru kembali menggelar razia rumah kos di lima lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari razia tersebut, lima pasangan bukan suami istri diamankan.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu menyebutkan lima rumah kos yang menjadi sasaran razia berlokasi di Jalan Kubis 1 dan 2, Jalan Petogogan, Jalan Pete dan Jalan Bambu Kuning.
Kelima pasangan yang terjaring itu, kata Daniel selanjutnya diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Kartu Tanda Penduduk (KTP) lima pasangan tersebut juga disita.
"Surat pernyataan tersebut harus diketahui pihak keluarga," tandas Daniel.
Menurut Daniel, masih ditemukannya pasangan bukan suami istri di dalam satu kamar kos terjadi lantaran belum adanya aturan khusus yang mengikat mengenai usaha rumah kos.
"Kepada instansi terkait perlu dibuat aturan khusus mengenai kos-kosan. Di dalamnya diatur mulai dari tata cara berkunjung atau bertamu sampai dengan sanksi yang dikenakan kepada pemilik apabila lalai mentaati aturan rumah kos," tandasnya.