Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3779
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga yang bermukim di sekitar Taman Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara mempertanyakan nasib pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di kawasan tersebut. Pasalnya, sejak dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada akhir tahun lalu, RPTRA di sekitar lokasi tak kunjung dibangun sampai sekarang.
Amin (40), warga RW 09, Rawa Badak Utara menyampaikan, sebagian besar masyarakat di lingkungannya mempertanyakan kapan RPTRA yang dibangun di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Sunter ini dilaksanakan. Padahal, pembangunan RPTRA tersebut telah diresmikan Camat Koja, Rahmat Effendi Lubis sekitar pertengahan Desember 2015 lalu.
"Biasanya pasca peletakan batu pertama sudah langsung dibangun. Tapi nyatanya RPTRA di sini sampai saat tidak jelas kapan dikerjakan," katanya di lokasi, Kams (21/1).
Menurut Amin, keberadaan RPTRA di kawasan ini sangat dibutuhkan warga. Mengingat wilayah tersebut telah padat hunian dan padat penduduk sehingga tidak memiliki lahan bermain untuk anak-anak.
"Selama ini kita hanya bertumpu pada lahan taman yang saat ini akan dijadikan RPTRA. Itupun kondisinya kurang terawat," ujarnya.
Terkait persoalan ini, Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto menuturkan RPTRA tersebut rencananya akan dibangun seluas 2.000 meter persegi di atas lahan taman yang memiliki luas 7.000 meter persegi. RPTRA sendiri dibangun dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun pembangunan fisik RPTRA tersebut tidak bisa dimulai akibat beberapa hal.
Salah satunya, perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pihak swasta yang belum ditandatangani.
Selain itu mekanisme penunjukan kontraktor proyek RPTRA dari PT Bogasari sampai kini masih belum jelas apakah menggunakan penunjukan langsung (PL) atau lelang umum.
"Mudah-mudahan setelah semua urusan administrasi dan lainnya kelar, pembangunan RPTRA akan langsung dilakukan,"
tandasnya.