Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3224
(Foto: Desri Arfin)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan menambah sebanyak 24 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Kelik Miyarto mengatakan, pembangunan RPTRA tahun ini menggunakan anggaran Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Berbeda dengan 2015, RPTRA menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Berbeda dari tahun sebelumnya, pembangunan RPTRA tahun ini tidak menggunakan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi menggunakan Anggaran Belanja Pembangunan Daerah (APBD)," kata Kelik, Kamis (21/1).
Ia mengatakan, proses pembangunan RPTRA di setiap wilayah nantinya juga akan dikerjakan oleh Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Sementara itu, pihaknya, lebih fokus pada pengadaan barang di dalam area RPTRA.
"Untuk pembangunan satu RPTRA sendiri diperkirakan menelan biaya Rp 600 - Rp
700 juta dengan luas 1000 meter persegi," tandas Kelik.