Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 7740
(Foto: doc)
Tingginya pemohon pencetakan KTP elektronik atau e-KTP di Kecamatan Cakung, membuat Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur memindahkan proses pencetakan
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, jumlah warga Kecamatan Cakung wajib KTP sebanyak 359.589 jiwa. Data yang terekaman e-KTP sebanyak 350.398 jiwa. Oleh sebab itu, pencetakan e-KTP milik warga Cakung dipindah ke Kecamatan Matraman dan Jatinegara.
“Berkas dari Cakung yang dikirim ke Matraman sebanyak 1.000 dan ke Jatinegara ada 1.200. Jumlah pemohon pencetakan e-KTP di dua kecamatan itu rendah makanya kita berdayakan untuk mencetak e-KTP warga Cakung,” ujar Fauzi, Kamis (21/1).
Petrus Amuntoda (65), Warga RT 09/01 Pulogebang mengatakan, e-KTP adiknya baru diajukan Senin (18/1), namun resinya baru keluar hari Kamis ini.
“Saya mengurus e-KTP adik, baru dikasih resinya. Jadinya masih lama. Adik saya tidak bisa mengurus langsung karena siang hari bekerja di Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Petrus
di Kelurahan Pulogebang.