Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2933
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Dalam rangka meminimalisir keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menambah 33 satgas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
Kasudin Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, saat ini satgas P3S di Jakarta Utara sebanyak 35 satgas. Dengan jumlah itu memang sangat kurang untuk menangkal keberadaan PMKS. Hingga pada titik-titik rawan PMKS di Jakarta Utara belum benar-benar steril dari PMKS.
"Saat ini satgas P3S kami tambah sebanyak 33 orang baru. Hingga total saat ini jumlah keseluruhan menjadi 68 satgas," ujar Aji, Kamis (22/1).
Saat ini, lanjut Aji, titik rawan PMKS di Jakarta terdapat pada tujuh titik. Yaitu Jalan Sunter, Plumpang, Kelapa Gading, Hailai, Jalan Enggano, perempatan C
oca-Cola, Taman Tablo. Dan untuk jam kerja satgas P3S dibagi dua shift secara bergantian, yaitu dari pukul 08.00-16.00 dan pukul 16.00-23.00."Adanya penambahan petugas P3S tersebut diharapkan pencegahan dan penangkalan PMKS pada titik rawan di Jakarta Utara dapat lebih maksimal," tandas Aji.