Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3110
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan bangunan liar di bantaran saluran penghubung (PHB) Danau Sunter Utara, RW 10, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibakan. Setelah rampung, penertiban akan dilanjutkan dengan normalisai PHB.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah memberikan peringatan hingga perintah bongkar sendiri 3 x 24 jam. Karena tidak diindahkan, ia menerjunkan sebanyak 50 personel Satpol PP untuk melakukan pembongakaran.
"Totalnya ada 30 bangunan semi permanen yang dibongkar. Kebanyakan digunakan sebagai warung makanan," ujarnya, Kamis (21/1).
Setelah pembongkaran bangunan rampung, Syamsul mengaku segera mengerahkan petugas PPSU. Tidak hanya mengangkut material sisa bangunan, seluruh lumpur dan sampah yang selama ini sulit dijangkau akan dibersihkan
.Diharapkan, setelah dikuras, saat puncak penghujan nanti saluran berfungsi maksimal menampung air sehingga tidak meluap menyebabkan genangan.