Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 5458
(Foto: Ilustrasi)
Lahan seluas 8.000 meter persegi di depan Pasar Kebayoran Lama, Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan diincar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dibebaskan.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, lahan tersebut dapat menampung 5.000 pedagang kaki lima (PKL) dikawasan tersebut. Ia menambahkan, saat ini masih ada PKL yang mendirikan lapak di pedestrian dan saluran air.
"Sudah diatensi pak Gubernur untuk segera dibayar Dinas KUMKMP. Permohonan dari kecamatan ke tingkat kota, Pak Wali juga sudah sampaikan ke Gubernur. Jadi nanti model penampungannya seperti lokasi binaan," kata Munjirin, Kamis (21/1).
Munjiri berharap, proses pembelian lahan segera terlaksana agar kemacetan akibat di kawasan Pasar Kebayoran Lama terkendali.