Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4580
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan pos ormas di Jalan Angke Jaya, Tambora, Jakarta Barat dibongkar petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Camat Tambora, Djaharuddin mengatakan, 15 lapak tersebut dibongkar karena menggunakan listrik secara ilegal.
"Hasilnya ada 15 lapak yang kami angkut karena menggunakan listrik liar menyambungkan dari kabel milik orang lain," ujar Djaharuddin saat dihubungi Beritajakarta.com, Kamis (21/1).
Biasanya, pedagang sengaja memasang listrik menjelang malam untuk berdagang pada malam hari. Pihaknya menggelar sweeping agar tak ada lagi peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayahnya.
"Sweeping ini kami lakukan di sejumlah tempat lain, harus dibenahi agar tak ada lagi kejadian yang dapat merugikan banyak orang," tandasnya.