Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3657
(Foto: Rudi Hermawan)
Razia kos dilakukan oleh pihak Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Puluhan penghuni kos terjaring akibat tidak memiliki izin tinggal dan identitas.
"Razia selain menyasar pada masalah kependudukan, juga antisipasi adanya penghuni yang terkait teroris," ujar Martua Sitorus, Camat Sawah Besar, Rabu (20/1).
Sebanyak 65 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suku Dinas Sosial, TNI dan Polri dikerahkan dalam razia kali ini. Wilayah yang menjadi fokus utama razia berada di RW 09 Kelurahan Karang Anyar dan RW 08 Kelurahan Mangga Dua Selatan.
"Ada 37 orang terjaring masalah kependudukan dan langsung diwajibkan membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Dan satu orang terindikasi menggunakan narkoba langsung dibawa ke Polsek Sawah Besar ," tandasnya.