Rabu, 20 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3369
(Foto: Suparni)
Lantaran masa kontraknya telah habis, pembangunan kantor Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara terhenti.
Lurah Pulau Kelapa, Muham
mad Yani mengatakan, masa kontrak sudah habis per Desember 2015. Saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang untuk menyelesaikan pembangunan kantor."Tinggal 30 persen lagi, untuk plesteran tembok dan pasang kaca, selebihnya tinggal yang kecil-kecil," ujar Muhammad Yani, Rabu (20/1).
Ia menjelaskan, proses lelang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Administrasi Kepulaun Seribu. Pihaknya hanya mengawasi dan menjaga aset gedung tiga lantai tersebut.
Untuk menjaga keamanan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pemkab serta kepolisian setempat.