Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 2948
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 81 becak terjaring razia di wilayah Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Jumlah tersebut merupakan razia yang dilakukan sejak 1-19 Januari 2016.
Camat Cilincing, Nana Hadriatna mengatakan, puluhan becak itu terjaring razia berkat laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya becak yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cilincing. Operasi dilakukan di Jl Simpang Lima Semper, Jl Tipar Cakung dan Jl Sungai Brantas.
“Keberadaan becak yang banyak beroperasi pada empat kelurahan tersebut memang sudah meresahkan masyarakat,” ujar Nana, Selasa (19/1).
Keberadaan becak melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Banyaknya becak yang beroperasi, membuat jalan jadi rawan macet. Selanjutnya razia becak akan semakin intensiif dilakukan.
“Selanjutnya becak-becak tersebut kami angkut ke truk untuk dibawa ke gudang di Cakung,” tandas Nana.