Selasa, 19 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 26431
(Foto: doc)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana akan mendaftarkan sejumlah tenaga guru non pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga pendidik non PNS menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Andrianto mengatakan, selain mendaftarkan menjadi peserta BPJS, para tenaga guru non PNS dan tenaga pendidik non PNS tersebut akan mendapatkan kenaikan honor. Honor akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku.
"Jadi yang selama ini teman-teman keluhkan karena honor luar biasa rendahnya. Maka tahun ini honor mereka akan kita sesuaikan dengan minimal UMP DKI," ujar Sopan, Selasa (19/1).
Sopan mengatakan, dari data yang dimiliki instansinya, para tenaga guru non PNS dan tenaga pendidik non PNS itu berjumlah 15.578 jiwa. Dengan rincian 9.578 jiwa tenaga guru non PNS dan 6000 jiwa tenaga pendidik non PNS.