Senin, 18 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4292
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana
memberikan kompensasi kepada pemilik gedung di jalan protokol yang membuka pagarnya. Ini untuk mendukung konsep trotoar tanpa pagar gedung di jalan-jalan protokol."Jadi kalau mereka buka pagar, hitungan PBB-nya hanya sebatas gedung saja, sertifikatnya tetap milik dia. Kita buat seperti itu, baru bisa seluruh pagar dibuka," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (18/1).
Basuki ingin trotoar yang berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin, bisa meniru trotoar di Orchard Road, Singapore. Untuk itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera melakukan pendataan, agar konsep tersebut bisa segera direalisasikan.
"Trotoarnya bisa diperlebar. Namun ini hanya bisa di jalur yang memang sudah direncanakan dan memang padat lalu lalang orang," tandasnya.