Rabu, 13 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3599
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat kembali melakukan penertiban unggas di permukiman. Hasilnya, sebanyak 5.500 ekor burung dara di RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, ditertibkan petugas.
Pantauan
Beritajakarta.com , petugas membongkar kandang yang digunakan untuk beternak burung dara. Petugas memusnahkan sejumlah burung dara untuk memberikan efek jera bagi pemilik."Sudah beberapa kali diingatkan, tapi masih saja melanggar, makanya kita tertibkan sesuai Perda No 4 tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pengawasan Unggas," ujar Muljadi, Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Rabu (13/1).
Menurut Muljadi, pemilik sudah berjanji segera memindahkan seluruh unggas miliknya keluar DKI. Saat ini, DKI Jakarta sudah menjadi kawasan bebas flu burung sehingga sudah ada larangan beternak unggas dan sejumlah hewan lainnya yang rentan penyebaran penyakit rabies.
"Sederhananya, Jakarta memang sudah dinyatakan bebas rabies. Namun provinsi di sekitarnya masih rawan penyebaran penyakit tersebut. Jadi harus tetap waspada," tandasnya.