Rabu, 13 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 3033
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lantaran berjualan di bahu jalan dan trotoar, 10 lapak milik Pedagang Kaki Lima di sejumlah ruas jalan di Matraman, Jakarta Timur, ditertibkan petugas Satpol PP.
Lapak PKL seperti gerobak, etalase, bahkan puing-puing kayu diangkut petugas dari depan Pasar Pramuka, Jl Matraman Raya, sampai Jl Slamet Riyadi.
"Kita sisir titik-titik marak PKL. Pada prinsipnya mereka memahami kesalahan yang mereka lakukan, jadi nggak ada perlawanan," ujar Achmad Salahuddin, Camat Matraman di lokasi penertiban, Rabu (13/1).
Dikatakan Achmad, keberadaan PK
L di Jl Matraman Raya memang tidak begitu mengganggu arus lalu lintas. Hanya saja keberadaannya menimbulkan kekumuhan dan melanggar ketertiban."Kami imbau, ini lokasi tidak diperbolehkan untuk berdagang. Untuk PKL yang berjualan di depan Pasar Pramuka, kami dorong masuk ke pasar," tandas Achmad.