Rabu, 13 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3480
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Belasan Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS) di Jalan Samanhudi, Pasar Baru, Jakarta Pusat terjaring razia. Sebab para PMKS dianggap telah mengganggu ketertiban umum oleh masyarakat.
Lurah Pasar Baru, Wahyu Simatupang mengatakan, razia dilakukan bersama Satpol PP dan juga Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Ini menindaklanjuti laporan dari warga yang sudah merasa terganggu oleh aktifitas PMKS.
"Sudah banyak pengaduan, makanya langsung kita tertib
kan. Ada 12 PMKS yang terjaring hari ini," ujar Wahyu, Rabu (13/1).Menurutnya, razia ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tertib khususnya di tempat sarana umum. Apalagi aktifitas pasar yang ramai sering dimanfaatkan PMKS untuk mengemis.
"Kita akan lakukan pengawasan secara berkala, sementara petugas menghalau, kalau memang sudah cukup rawan akan segera kita tindak. Langsung dibawa ke panti sosial," tandasnya.