Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3430
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memberikan jaminan sosial kesehatan untuk semua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di seluruh kelurahan di Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan kepada seluruh PPSU di Jakarta Timur.
Nantinya, seluruh pekerja dan tenaga ahli baik di suku dinas ataupun di kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur wajib ikut serta dalam BPJS.
“Jadi bukan hanya pegawai negeri saja yang memakai BPJS, tetapi semua pekerja yang berada di lingkungan Pemkot Jaktim wajib ikut BPJS," ujar Bambang, Selasa (12/1).
Kepala Cabang BPJS Jakarta Rawamangun, Tony WK mengatakan, jaminan dalam program yang dibuat oleh Pemkot Jaktim dan BPJS mencakup kecelakaan kerja dan meninggal dunia. Semua biaya akan ditanggung dan dibayarkan setiap bulannya.
"Ini merupakan program Gubernur DKI Jakarta untuk membuat seluruh masyarakat Jakarta sejahtera dan nantinya bukan hanya kecelakaan kerja dan meninggal saja, tetapi ke depan akan ada tambahan lagi yaitu tunjangan hari tua," ungkap Toni.