Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 7096
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sejak pertama kali di launching, mesin nomor antrean di Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Jatinegara tidak berfungsi sampai saat ini.
Pantauan
Beritajakarta.com , di meja pelayanan terdapat tiga mesin tampilan nomor antrean dalam keadaan menyala namun tidak berfungsi.Salah seorang petugas PTSP, Susi mengatakan, mesin antrean ini adalah aset Kecamatan Jatinegara yang sebelumnya digunakan untuk layanan kecamatan.
"Mesin ini pengadaan oleh kecamatan, pas masih pelayanan kecamatan. Kemudian dipakai oleh PTSP dalam keadaan seperti ini. Tapi kan kita nggak bisa pakai karena mesin tidak beroperasi. Sampai sekarang belum ada perbaikan," kata Susi, Selasa (12/1).
Untuk menggantikan mesin antrean yang rusak, dari hasil aktualisasi pra jabatan CPNS tahun 2013 maka dibuat nomor antrean manual.
"Banyak CPNS yang lagi prajab bikin aktualisasi berupa nomor antrean manual. Nggak hanya antrean untuk PTSP saja, tapi pelayanan kependudukan juga menggunakan nomor antrean manual," ujar Susi.
Idealnya, tambah Susi, kantor pelayanan masyarakat harus dilengkapi mesin antrean. Meski demikian, pelayanan PTSP di Kecamatan Jatinegara masih dapat berjalan dan kondusif. Hanya saja, dikhawatirkan ada momen tertentu di mana antar pemohon saling serobot.
"Sebaiknya PTSP melakukan pengadaan mesin antrean sendiri, jadi mesinnya aset PTSP sendiri, bukan aset kecamatan. Kan kalau bukan aset sendiri kita nggak bisa melakukan perbaikan. Kecamatan mungkin juga menggagarkan untuk perbaikan," tandas Susi.