50 Persen Industri Pariwisata di Jakbar Tidak Perpanjang TDUP

Kamis, 22 Mei 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 4730

tamansari ilustrasi

(Foto: doc)

Sebanyak 50 persen atau 908 pemilik industri hiburan pariwisata di Jakarta Barat, ternyata tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tahun 2014. TDUP sendiri wajib diperpanjang setiap tahunnnya. Hal ini bertujuan agar Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat dapat dengan mudah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap industri pariwisata di wilayah itu.

Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Pariwisata Jakarta Barat, Nyoman Winastra menjelaskan,  dari 1.817 industri pariwisata yang terdaftar, sebanyak 50 persen tidak memperpanjang TDUP. Padahal sesuai ketentuan, para pelaku usaha hiburan diwajibkan untuk memperpanjang TDUP setiap satu tahun.

Nyoman menduga, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan mayoritas pemilik industri pariwisata enggan memperpanjang TDUP. "Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat," kata Nyoman Winastra, Kamis (22/5).

Berdasarkan data di Sudin Pariwisata Jakarta Barat, saat ini wilayah itu terdapat terdapat 112  hotel, 363 restoran, 247 rumah makan, 120 bar, 6 kedai kopi, 198 kantin, 40 bakery, 204 biro perjalanan wisata, 42 jasa promotor/impresariat, 32 diskotek, 17 bola sodok, 34 bioskop, 57 karaoke, 42 musik hidup, 10 pijat refleksi, 79 griya pijat, 139 pangkas rambut, 2 pusat olahraga, 11 pusat olahraga dan kesegaran jasmani, 5 mandi uap, 1 spa, 1 kolam pemancingan, 5 klub malam, 19 permainan ketangkasan, 7 gelanggang renang dan 24 katering.

"Namun dari ribuan industri pariwisata itu, yang menjadi wewenang Sudin Pariwisata Jakarta Barat hanya kategori kecil saja, seperti rumah makan, salon dan kantin. Sementara industri pariwisata yang besar menjadi wewenang Dinas Pariwisata,"  papar Nyoman.  

Meski kewenangannya relatif kecil, namun Nyoman mengeluh pihaknya tidak mampu mengawasinya secara keseluruhan. Pasalnya, jumlah sumber saya manusia (SDM) di Sudin Pariwisata Jakarta Barat relatif minim. Karena itulah dia berharap agar ada penambahan SDM untuk menunjang kinerja agar lebih maksimal.

"Kendala kita masih kurang SDM di lapangan untuk melakukan monitoring dan pembinaan. Kita harapkan ada tambahan petugas" tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Jamin Penutupan Diskotek Tidak Tebang Pilih

Rabu, 21 Mei 2014 4332

Disparbud: Penutupan Stadium Pelajaran Bagi Diskotek Lain

Manajeman Diskotek Stadium Segera Diperiksa

Rabu, 21 Mei 2014 3974

Disparbud: Penutupan Stadium Pelajaran Bagi Diskotek Lain

Disparbud: Penutupan Stadium Harus Jadi Peringatan

Selasa, 20 Mei 2014 5382

Hasilnya, dari loker-loker diskotek tersebut, polisi menemukan 4.500 butir pil ekstasi, 600 gram sab

Geledah Loker, Polisi Temukan 4.500 Butir Ekstasi di Stadium

Selasa, 20 Mei 2014 5428

Rencananya kegiatan tersebut akan digelar di sembilan kota yang ada di Indonesia.

Tingkatkan Kunjungan Wisata, DKI Gelar JTE

Rabu, 07 Mei 2014 5318

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks