Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 3189
(Foto: Muhammad Zakaria Arrasyid)
Lantaran mengganggu ketertiban umum, lima gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Dewi Sartika, tepatnya di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, ditertibkan, Senin (11/1).
Camat Kramatjati, Eka Darmawan mengatakan, penertiban yang melibatkan sekitar 25 petugas gabungan terpaksa dilakukan lantaran pedagang tidak menghiraukan surat peringatan yang dilayangkan tiga kali.
Tidak ada perlawanan dari pedagang dan mereka terlihat hanya pasrah saat gerobaknya satu per satu dinaikkan ke truk petugas.
“Kita sudah berikan surat peringatan namun mereka tetap nekat berjualan. Padahal ulah mereka, lalu lintas menjadi macet dan lingkungan terkesan semrawut. Bahkan keberadaan mereka sudah dilaporkan ke gubernur melalui aplikasi Qlue,” ujar Eka Darmawan.
Untuk mencegah agar PKL tidak lagi berjualan, kata Eka, pihaknya akan menyiapkan petugas satu regu melakukan pengawasan ketat.
Petugas tersebut akan melakukan patroli rutin dan jika menemukan masih ada PKL berjualan di bahu jalan maka harus langsung menertibkannya.