Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 4572
(Foto: Rudi Hermawan)
Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Selatan kembali mengamankan seorang dokter warga negara asing (WNA) yang praktik di klinik Chiropractic First. Dokter tersebut diamankan di tempat praktiknya di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (11/1) sore.
"Sebenarnya ada tiga orang dokter, satu orang sedang cuti dan satu lagi libur, sehingga hanya satu yang kami amankan warga Australia," kata Rully Irfan, petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Klas 1 Jakarta Selatan di lokasi.
Selanjutnya petugas akan membawa dokter tersebut ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan dua WNA lainnya akan dikirimkan surat panggilan.
"Sampai saat ini kami belum menemukan pelanggarannya apa, karena dokumennya lengkap, untuk itu kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.