Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 4301
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Lantaran berdagang di jalan dan menyebabkan kesemrawutan, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sabeni, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas, Senin (11/1).
Pantauan Beritajakarta.com, petugas terlihat melakukan penghalauan kepada seluruh pedagang yang berjualan di lokasi. Umumnya sepanjang jalan digunakan berdagang berbagai jenis barang elektronik dan juga kebutuhan rumah tangga.
"Kita tindak karena adanya aduan warga aktivitas pedagang yang membuat lokasi menjadi kumuh dan semrawut," ujar Hidayatullah, Camat Tanah Abang, Senin (11/1).
Menurut Hidayatulla, pedagang akan diberikan sosialisasi agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut. Jika ke depannya ada lagi yang berjualan maka akan langsung ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pihaknya menurunkan 200 personel dalam penertiban tersebut.
"Kita tindak karena berjualan di jalan dan jelas melanggar perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum," katanya.