Jumat, 08 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6340
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat akan meningkatkan promosi untuk tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) eks Gang Laler, Kemayoran.
"Kita atur semua dalam satu lokasi, memang tidak bisa langsung ramai. Tapi kita akan upayakan agar terus bisa berkembang," ujar Bangun Richard, Sudin KUMKMP Jakarta Pusat, Jumat (8/1).
Dikatakan
Bangun, para PKL harus tetap berada di tempat penampungan. Sebab jika kembali berdagang di Jalan Jiung dan Masjid Al Akbar, akan kembali ditertibkan oleh petugas."Memang kalau penataan akan butuh waktu, tapi harus bertahap. Soalnya memang tidak boleh lagi berjualan di jalan raya," ucapnya.
Di tempat penampungan, lanjut Bangun, PKL hanya dikenakan retribusi autodebet Bank DKI sebesar Rp 3.000 per hari.
"Kalau dilokasi berjualan mereka yang dahulu kan ada banyak sekali pungutan liar," tandasnya.