Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 2414
(Foto: Suparni)
Lurah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Mochammad Yani mengusulkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Kelapa. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama agar setiap kelurahan dibangun satu RPTRA.
"Ada lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi milik negara, bukan tanah sengketa, yang bisa dibuat RPTRA," ujarnya, Senin (11/1).
Lokasi lahan tersebut berada di RW 04, Taman Dermaga Benteng, Pulau Kelapa. "Kita sudah usulkan, lahannya sudah ada, tinggal Sudin Perumahan nanti memprosesnya," katanya.
Pihaknya, kata Yani, berharap usulan tersebut dapat diterima sehingga anak-anak di Pulau Kelapa lebih kreatif dan dapat menambah ruang interaksi warga.