15 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

Senin, 11 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 2548

Cegah Pencurian, DPE DKI Berdayakan Masyarakat

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sekitar 15 spanduk tak berizin di Jalan Kelapa Kopyor dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (11/1).

Spanduk, baliho dan lain sebagainya sudah sering kami tertibkan karena jadi tampak kumuh dan semrawut

Camat Kelapa Gading, Muhammad Chalid mengatakan, maraknya spanduk dan reklame liar membuat lingkungan menjadi kumuh.

Spanduk, baliho dan lain sebagainya sudah sering kami tertibkan karena jadi tampak kumuh dan semrawut. Tapi, nyatanya kembali banyak terpasang hingga kembali kami tertibkan,” ujar Muhammad.

Diharapkan, dengan ditertibkannnya spanduk liar tersebut kawasan Kelapa Gading menjadi tertib dan tidak kumuh.

"Kami berharap ini akan berdampak efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Muhammad.

BERITA TERKAIT
Spanduk liar

55 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot

Selasa, 05 Januari 2016 3321

Puluhan Poster dan Spanduk Ditertibkan di Kembangan

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Senin, 29 Juni 2015 4811

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks