Senin, 11 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 2546
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sekitar 15 spanduk tak berizin di Jalan Kelapa Kopyor dan Jl Boulevard Raya, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (11/1).
Camat Kelapa Gading, Muhammad Chalid mengatakan, maraknya spanduk dan reklame liar membuat lingkungan menjadi kumuh.
“
Spanduk, baliho dan lain sebagainya sudah sering kami tertibkan karena jadi tampak kumuh dan semrawut . Tapi, nyatanya kembali banyak terpasang hingga kembali kami tertibkan,” ujar Muhammad.Diharapkan, dengan ditertibkannnya spanduk liar tersebut kawasan Kelapa Gading menjadi tertib dan tidak kumuh.
"Kami berharap ini akan berdampak efek jera pada pemilik spanduk, baliho, reklame dan lain sebagainya, hingga selanjutnya mengikuti aturan yang berlaku," tandas Muhammad.