Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Erikyanri Maulana 5549
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Sejumlah warga yang mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Utara mengaku puas
dengan pelayanan yang diberikan. Terlebih, keberadaan PTSP menurut warga bisa meminimalisir pungutan liar (pungli).Seperti yang dirasakan Sriyani Sitorus (35), warga RT 03/03, Sunter Agung, Tanjung Priok. Ia mengaku puas saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya yang hilang dua hari lalu.
“Pihak kelurahan merujuk saya ke sini (PTSP), makanya saya langsung ke sini. Sepeser pun saya tidak dikenakan biaya,” ujar Sriyani di PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Senin (11/1).
Ia mengaku hanya membutuhkan waktu tak sampai dua jam untuk merampungkan urusannya.
“Besok saya disuruh kembali untuk mengambil KTP yang baru,” katanya.
Hal yang sama juga dirasakan Yanti (29), salah seorang karyawan perusahaan swasta di kawasan Cakung - Cilincing. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas PTSP semakin hari semakin baik.
“Sekarang lebih mudah dan cepat. Dulu harus ke sana ke sini dan lama. Sekarang nggak lagi,” katanya.
Keberadaan PTSP, tambah Yanti, juga semakin memudahkan dirinya dalam bekerja.
“Sekarang orang PTSP yang akan berurusan dengan pihak berwenang terkait pengurusan dokumen saya. Saya tinggal menunggu saja, yang penting berkasnya lengkap,” ucapnya.
Meski puas dengan pelayanan yang diberikan PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Yanti berharap ke depan, pelayanan PTSP dapat ditingkatkan kembali, khususnya dalam hal pengurusan dokumen.
“Sejauh ini sudah oke, tinggal dipercepat lagi kalau bisa, terutama dalam pengurusan dokumen,” tandasnya.