Senin, 11 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4121
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat akan melakukan pemeriksaan kandungan makanan dan minuman yang dijual di kafe dan restoran. Ini sebagai antisipasi adanya kasus keracunan terhadap konsumen.
"Kalau kita memang hanya pengawasan izin saja. Namun dengan adanya kasus tersebut kita akan segera lakukan koordinasi untuk sidak," ujar Eka Nur, Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Menurut Eka, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat.
"Jika ada ditemukan kandungan bahan berbahaya, akan kita berikan sanksi tegas. Makanan dan minuman harus diproses secara higienis," ucapnya.
Beberapa hari lalu, seorang perempuan bernama Mirna Salihin tewas setelah meminum kopi disebuah kafe yang berada di salah satu mal yang berada di Jakarta Pusat.
"Tentunya kita tidak mau lagi ada kejadian serupa, segera secepatnya kita lakukan pengawasan ke sana," tandasnya.