Kamis, 07 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 7145
(Foto: Yopie Oscar)
Lantaran tak memiliki izin usaha, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menutup semua klinik Chiropractic.
"Saya minta Dinkes ke Polda untuk lapor. Kalau nggak punya izin saya minta dia tutup, karena itu nggak ada dasarnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).
Basuki geram, lantaran klinik pengobatan justru beroperasi di mal. Setidaknya klinik Chiropractic memiliki sembilan cabang di sembilan mal yang berbeda. "Seenaknya saja buka-buka tempat begituan. Dia sewa di mal lagi, kayak dianggap toko, inikan melanggar. Saya suruh cari, lapor polisi, kalau dasarnya nggak ada harus ditutup," tegasnya.
Basuki meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih tempat berobat. Dia menyarankan untuk datang ke rumah sakit atau puskesmas jika mengalami ganguan kesehatan. "Jadi masyarakat hati-hati, kalau sakit datang ke rumah sakit saja lah, nggak usah datangin tempat kayak
gini, " ujarnya.Basuki mengaku akan mengecek izin klinik tersebut di mal. Karena bisa saja izin yang diajukan bukan klinik, melainkan tepat pijit. "Makanya saya nggak tahu di dalam mal itu jangan-jangan dia izinnya tempat pijit, bukan klinik,” tandasnya.