Kamis, 07 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 13151
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mulai menerapkan sistem Key Performancce Indicator (KIP). Sistem tersebut merupakan penilaian atau rapor pegawai negeri sipil (PNS) di Ibukota. Nantinya, setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menilai bawahannya masing-masing.
Dikatakan Basuki, untuk memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dirinya tidak mau lagi dilihat dari berbagai rapat yang diikuti. Tetapi melihat dari hasil yang dikerjakan, seperti berapa kilometer jalan diaspal.
"Jadi ada standar kerja, targetnya jelas. Saya nggak mau lagi dapat laporan, ada rapat dengan saya. Misal contoh Dinas Bina Marga, Saya minta trotoar mesti bagus. Nah, kamu bilang dong, setiap bulan bisa sanggup kerjain berapa, kan semua ada di e-katalog. Itu jadi penilaian di rapor," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).
Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan arahan pada pejabat eselon 1 dan eselon 2 terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di Balai Kota DKI Jakarta. Dalam sistem tersebut, masing-masing SKPD diminta untuk menulis sendiri target yang ingin dicapainya. Selanjutnya akan dievaluasi pekerjaannya.
"Kamu tulis sanggupnya berapa kilometer aspal jalan. Kayak rumah susun sama, berapa persen dari yang kamu targetkan. Kamu tiap bulan kan mesti bangun, jadi jelas angka-angkanya. Selama ini enggak ada pemerintah kayak gitu, jadi ngambang-ngambang saja kan," ujarnya.
Dengan cara seperti ini, lanjut Basuki diharapkan hasil yang dicapai akan lebih maksimal. Karena setiap kepala SKPD akan berlomba-lomba untuk mendapatkan rapor yang baik. "Karena yang dinilai kan bukan proses tapi hasil. Tiap bulan mesti lapor saya saat rapim," ucapnya.
Basuki juga mencontohkan di Dinas Kesehatan target yang harus dipenuhi, seperti jumlah peserta KB bertambah, jumlah penderita DBD berkurang, jumlah orang sakit di Jakarta berkurang, serta lainnya. Jika hal itu tidak terpenuhi maka dinyatakan gagal.
"Termasuk kami ingin punya data ketok pintu melayani dengan hati, nah sudah berapa data kamu dapat. Kami ingin seluruh yang ada di rumah susun kamu mesti tahu kondisi kesehatannya," kata Basuki.
Sistem ini mulai berlaku pada Januari. Masing-masing SKPD diwajibkan mengisi formulir yang ada. Sistem ini juga berpengaruh pada penganggaran. "Kalau dia sudah isi seperti ini maka nanti penganggaran DKI akan ada
platform , kan kelihatan kamu inginnya apa. Jadi mau tak mau kami bimbingnya bertahap nih," tandasnya.