Basuki Terapkan Sistem Rapor PNS

Kamis, 07 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 13151

 Tahun Ini, Basuki Buat Rapor PNS

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mulai menerapkan sistem Key Performancce Indicator (KIP). Sistem tersebut merupakan penilaian atau rapor pegawai negeri sipil (PNS) di Ibukota. Nantinya, setiap kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menilai bawahannya masing-masing.

Itu jadi penilaian di rapor

Dikatakan Basuki, untuk memberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dirinya tidak mau lagi dilihat dari berbagai rapat yang diikuti. Tetapi melihat dari hasil yang dikerjakan, seperti berapa kilometer jalan diaspal.

"Jadi ada standar kerja, targetnya jelas. Saya nggak mau lagi dapat laporan, ada rapat dengan saya. Misal contoh Dinas Bina Marga, Saya minta trotoar mesti bagus. Nah, kamu bilang dong, setiap bulan bisa sanggup kerjain berapa, kan semua ada di e-katalog. Itu jadi penilaian di rapor," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).


Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan arahan pada pejabat eselon 1 dan eselon 2 terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di Balai Kota DKI Jakarta. Dalam sistem tersebut, masing-masing SKPD diminta untuk menulis sendiri target yang ingin dicapainya. Selanjutnya akan dievaluasi pekerjaannya.

"Kamu tulis sanggupnya berapa kilometer aspal jalan. Kayak rumah susun sama, berapa persen dari yang kamu targetkan. Kamu tiap bulan kan mesti bangun, jadi jelas angka-angkanya. Selama ini enggak ada pemerintah kayak gitu, jadi ngambang-ngambang saja kan," ujarnya.

Dengan cara seperti ini, lanjut Basuki diharapkan hasil yang dicapai akan lebih maksimal. Karena setiap kepala SKPD akan berlomba-lomba untuk mendapatkan rapor yang baik. "Karena yang dinilai kan bukan proses tapi hasil. Tiap bulan mesti lapor saya saat rapim," ucapnya.

Basuki juga mencontohkan di Dinas Kesehatan target yang harus dipenuhi, seperti jumlah peserta KB bertambah, jumlah penderita DBD berkurang, jumlah orang sakit di Jakarta berkurang, serta lainnya. Jika hal itu tidak terpenuhi maka dinyatakan gagal.

"Termasuk kami ingin punya data ketok pintu melayani dengan hati, nah sudah berapa data kamu dapat. Kami ingin seluruh yang ada di rumah susun kamu mesti tahu kondisi kesehatannya," kata Basuki.

Sistem ini mulai berlaku pada Januari. Masing-masing SKPD diwajibkan mengisi formulir yang ada. Sistem ini juga berpengaruh pada penganggaran. "Kalau dia sudah isi seperti ini maka nanti penganggaran DKI akan ada platform, kan kelihatan kamu inginnya apa. Jadi mau tak mau kami bimbingnya bertahap nih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Paripurna Pemberian Rapor BPK Atas APBD 2014 Ditunda

Kamis, 18 Juni 2015 10106

‎BPK Salah Kasih Opini ke Adik Ahok

‎BPK Salah Kasih Opini ke Adik Ahok

Kamis, 09 Juli 2015 9402

KONI Lengkapi Berkas Atlit PORPROP 2015

Berkas Atlet Porprov Kepulauan Seribu Terus Dilengkapi

Senin, 09 November 2015 5715

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks