Selasa, 05 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3829
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 360 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara, mengikuti proses pengundian tahap kedua untuk mendapatkan unit di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Selasa (5/1).
"
Pengundian rusun bagi petugas PPSU dilakukan untuk memberikan hunian yang layak bagi warga DKI yang memang belum memiliki tempat tinggal sendiri," ujar Retno Daru Dewi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Selasa (5/1).Sementara, Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III, Sayid Ali menuturkan, rencananya Rusun Rawa Bebek akan diresmikan Presiden Joko Widodo. Namun, sebelum diresmikan unit rusun harus dihuni minimal 70 persen.
"Pengundian kami lakukan bukan hanya di Jakarta Utara. Tapi, ditempat lain kami juga akan melaksanakan proses pengundian bagi mereka yang berhak menempati rusun Rawa Bebek," kata Sayid.
Tio Prasetyo (28), salah satu petugas PPSU dari Kelurahan Penjaringan mengaku senang dengan kemudahan memperoleh unit rusun.
"Saya mau tinggal di Rusun Rawa Bebek. Karena di tempat kos yang lama kumuh dan biayanya Rp 300 ribu per bulan," kata Tio.