Selasa, 05 Januari 2016 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 5920
(Foto: Izzudin)
12 kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diderek petugas, Selasa (5/1).
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Selamet Dahlan mengatakan, kendaaraan yang parkir sembarangan langsung diderek agar pengendara jera.
"Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan, akan kami derek untuk dikenakan denda," tegasnya.
Menurut Dahlan, pihaknya gencar melakukan razia bagi parkir sembarangan untuk mengurangi kemacetan.
"Kami tidak pandang bulu, semua akan diderek, makanya harus langsung diurus karena akan berlipat ganda setiap harinya," ujarnya.
Adji (32), salah seorang pengendara mengaku baru pertama kali parkir di bahu jalan. "Saya kaget baru sekali ini parkir mau makan siang, mobil langsung diderek," katanya.