Selasa, 05 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4460
(Foto: Suparni)
Wisatawan yang datang ke Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, secara mandiri tanpa melalui jasa travel ataupun pemandu harus melaporkan diri ke posko informasi dan pengurus RT/RW. Ini untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan.
"Terutama bagi mereka yang ingin berenang atau datang ke pulau kosong tanpa didampingi travel maupun pemandu," ujar Ardani, Lurah Pulau Panggang, Selasa (5/1).
Menurut Ardani, wisatawan yang ingin berenang lebih aman dipandu oleh pihak yang mempunyai pengalaman.
“Kami sudah koordinasi dengan seluruh piha
k agar menegur wisatawan yang berlibur di pulau kosong tanpa melapor atau didampingi oleh pemandu wisata, bila perlu dipulangkan," tandasnya.Sebelumnya, pada Sabtu (2/1) lalu, dua wisatawan asal Bekasi, Jawa Barat ditemukan meninggal setelah tenggelam saat berenang di Pulau Air. Dua wisatawan tersebut datang sendiri dan berenang tanpa didampingi pemandu wisata.