Senin, 04 Januari 2016 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 3165
(Foto: doc)
Belasan lapak pedagang peti palet yang berada di atas saluran air di Jalan Tambora VI di pinggiran Kali Opak RW 01, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, Senin (4/1) ditertibkan.
Pembongkaran belasan lapak itu dipimpin Wakil Camat Tambora, Joko Suparno bersama Lurah Tambora, Dwi Kurniasih dengan mengerahkan 100 petugas gabungan.
Penertiban ini sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta.
“Keberadaan lapak pedagang peti palet tersebut dikeluhkan warga karena sangat mengganggu. Selain membuat saluran sulit dikuras, juga menimbulkan kemacetan,” kata Joko,.
Selain merespon keluhan warga, penertiban juga untuk mengembalikan fungsi saluran dengan lebih dioptimalkan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi genangan atau banjir.
“Usai penertiban petugas PPSU langsung membersihkan dan menguras endapan lumpurnya,” ucap mantan Sekcam Taman Sari ini.
Lurah Tambora, Dwi Kurniasih menambahkan, pembongkaran lapak pedagang telah sesuai prosedur. Pihaknya telah mensosialisasikan terkait penertiban lapak peti palet serta surat peringatan kepada pemilik.
“Bekas lokasi akan kami tata agar tidak dimanfaatkan lagi untuk dagang,” tambah Dwi.