Senin, 04 Januari 2016 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3561
(Foto: Izzudin)
Untuk percepatan pencetakan KTP elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menempatkan alat pencetak di setiap kantor kelurahan di Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Dukcakpil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan pelayanan yang maksimal terhadap pencetakan dan perekaman e-KTP. Namun, keterbatasan alat membuat pelayanan sedikit tersendat.
"Nantinya alat pencetakan mau dimodifikasi oleh tim optik Dinas Dukcakpil. Secara bertahap mulai minggu pertama Januari. Alat itu mampu mencetak lebih dari 300 keping e-KTP," katanya, Senin (4/1).
Menurut Sapto, sesuai dengan intruksi Gubernur DKI Jakarta setiap kelurahan akan ditempatkan mesin e-KTP. Karena pengadaan mesin sudah dianggarkan pada APBD DKI Jakarta 2016.
"Tahun ini pemerintah provinsi akan menyediakan peralatan di setiap Kelurahan. Itu kebijakan Gubernur dan sudah dianggarkan di APBD," katanya.