Tak Kantongi Izin, Penyelenggara Hiburan Terancam Sanksi

Kamis, 31 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 3450

Tak Kantongi Izin, Penyelenggara Hiburan Terancam Sanksi

(Foto: Istimewa)

Pemkot Administrasi Jakarta Barat akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha hiburan malam yang menyelenggarakan perayaan pesta tahun baru malam nanti, meski belum mengantongi perizinan.

Hanya ada sembilan tempat hiburan yang sudah berizin menyelenggarakan pesta tahun baru

"Hanya ada sembilan tempat hiburan yang sudah berizin menyelenggarakan pesta tahun baru. Selain sembilan itu, kami akan berikan peringatan tegas, bisa peringatan bahkan penutupan," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (31/12).

Menurut Anas, pelarangan tempat usaha itu merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi penumpukan massa di titik-titik lain yang tersebar di delapan wilayah Kecamatan.

"Kalau semua tempat hiburan dibuka otomatis akan terjadi penumpukan dimana-mana, dan itu sangat membahayakan," ujar Anas.

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany menambahkan, sembilan penyelenggara itu masing-masing sudah memenuhi syarat dan ketentuan karena telah mengajukan izin.

"Kita sudah ajukan syarat dan mereka memenuhinya. Misalnya menjamin tidak ada transaksi narkoba atau tindakan menyalahgunakan lainnya," terang Linda.

BERITA TERKAIT
Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Kamis, 31 Desember 2015 5262

Malam Tahun Baru, 317 Tenaga Kesehatan Disiagakan

Malam Tahun Baru, 317 Tenaga Kesehatan Disiagakan

Kamis, 31 Desember 2015 8150

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks