Kamis, 31 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3192
(Foto: Ilustrasi)
Merayakan malam tahun baru, warga dilarang mengadakan konvoi di jalan-jalan. Terutama angkutan umum maupun mobil bak yang membawa penumpang lebih dari ketentuan dan digunakan untuk berkeliling dengan tujuan tidak jelas.
Kasatlantas Jakarta Timur, AKBP Gunawan mengatakan, untuk melakukan pengamanan malam tahun baru, pihaknya menyiagakan 196 personelnya. Mereka disebar ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas.
“Kita akan tindak tegas jika ada kendaraan yang melakukan arak-arakan. Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas,” ujar AKBP Gunawan, Kamis (31/12).
Gunawan mengimbau pada seluruh pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab saat perayaan malam tahun baru dipastikan volume kendaraan akan meningkat dari hari biasanya.
"Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan jangan memarkir kendaraan dipinggir jalan. Itu akan menyebabkan kemacetan, kita akan tindak," tandasnya.