Rabu, 30 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3090
(Foto: Ilustrasi)
Sebanyak 909 miniman keras (miras) berbagai merek dan 51 set petasan disita petugas dalam operasi gabungan yang digelar di Pasar Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (30/12).
30 personel Satpol PP, 12 polisi, dan empat personel TNI dikerahkan dalam operasi tersebut.
"Sudah kita amati sebelum-sebelumnya, karena memang juga di situ ada dua lokasi yang jadi sumber peredaran miras yang kadar alkohol tinggi 40 persen ke atas.
Kalau untuk petasan, lebih dari dua inci. Satu set ada yang isinya 3 atau 2 ," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sadiki, Rabu (30/12).Dikatakan Agus, razia ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pergantian tahun. "Seperti tawuran. Karena miras dan petasan bisa menjadi pemicu," ucap Agus.
Saat ini, botol-botol miras sudah digudangkan kemudian dibuat BAP dan akan dimusnahkan. Sedangkan keseluruhan petasan yang disita direndam petugas
"Razia berjalan kondusif, walaupun tadi sempat ada modus, untuk memperlambat kami, maunya di BAP per dus, tapi kita menolak, di BAP secara keseluruhan," tandas Agus.