Rabu, 30 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3296
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satpol PP Kelurahan Kebon Manggis akhirnya menunda pembongkaran dua bangunan yang berlokasi di Jalan Kebon Manggis 2 RW 02, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Dua bangunan tersebut diketahui menutupi saluran air.
Pantauan Beritajakarta.com, bangunan pertama merupakan bangunan yang digunakan untuk hunian dan tempat usaha cuci kiloan. Adapun bangunan satunya adalah pos siskamling, yang dijadikan untuk berdagang.
"Pemilik bangunan meminta penundaan pembongkaran. Mereka akan membongkar bangunannya sendiri," kata Wasni, Kasatgaspol PP Kelurahan Kebon Manggis, Selasa (30/12).
Menurut Wasni, untuk melakukan pembongkaran dibutuhkan jasa tukang las, karena terdapat bagian yang dipasangi rolling door.
"Pemilik bangunan bersedia membongkar sendiri tanggal 6 Januari," ujar Wasni.