Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 26942
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana mengurangi jumlah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang ada di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada 2016 mendatang.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menambah jumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di setiap wilayah kelurahan.
"
Para wali kota tolong pastikan PHL di Suku Dinas atau Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Perindustrian dan Energi, Tata Air dan Bina Marga berguna nggak di wilayah Anda? Kalau mereka tidak berguna, lapor, kita kurangin. PPSU yang kita tambah per kelurahan," kata Basuki dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (28/12).Menurut Basuki, selama ini para PHL di sejumlah dinas teknis masih kurang efektif ketimbang kinerja PPSU di wilayah kelurahan. Sebab, pola kerja PHL tersebut tidak dibagi per lokasi, melainkan di masing-masing pos. Sehingga ketika ada sampah di luar taman, PHL di Suku Dinas maupun Dinas Pertamanan dan Pemakaman enggan membersihkannya.
"PHL Dinas Pertamanan ketemu sampah di jalur taman, nggak mau bersihin lho. Di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk ada tisu pura-pura nggak lihat. Padahal tinggal balik pungut sampahnya. Mereka bilang itu bukan urusan saya, tapi PHL Dinas Kebersihan," papar Basuki.
Atas dasar itu, Basuki meminta, mulai Januari, jumlah PPSU di setiap wilayah kelurahan ditambah dan diatur sistem kerjanya agar tidak tumpang tindih dengan PHL dinas teknis. Pada tahun depan, para PHL di dinas teknis juga akan diserahkan kepada kewenangannya seperti halnya petugas PPSU.
"Saya hilangin semua PHL di semua suku dinas. PHL langsung di bawah lurah. Sekarang kompenen gaji PHL dinas teknis langsung di bawah lurah saja," pinta Basuki.
Basuki optimis, dengan dileburnya petugas PPSU dan PHL di wilayah koordinasi para lurah, persoalan persoalan sampah, saluran air, penerangan jalan umum (PJU) dan lain sebagainya akan tertangani lebih cepat dan maksimal.
"Kalau kita tambah PHL dan PPSU 200-an orang satu kelurahan, kira-kira puntung rokok hilang nggak? Makanya mulai hari ini PPSU dan PHL sekarang, wajib lapor absennya ke lurah," tandas Basuki.