Jumat, 25 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 10637
(Foto: doc)
Pada 31 Desember nanti, tiket masuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 30.000 per orang. Pemberlakuan tarif masuk itu mulai berlaku pukul 15.00 hingga 00.00 dinihari.
Kepala Bagian Humas TMII, Jerri Lahama mengatakan, pihaknya telah memberlakukan penyesuaian tarif tiket masuk pengunjung TMII sejak 19 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.
"Pada 19 Desember 2015 sampai 3 Januari 2016 ada kenaikan tarif masuk pengunjung sebesar Rp 5.000 dari tarif normal Rp 10.000.
Khusus 31 Desember tarif pengunjung naik jadi Rp 30.000 per orang . Untuk kendaraan tetap, nggak ada kenaikan," kata Jerri, Jumat (25/12).Ditambahkan Jerri, kenaikan tarif diberlakukan sehubungan dengan optimalisasi event atau kegiatan jelang pergantian tahun diantaranya, pesta kembang api dan pesta obor serta panggung dangdut.
"Acara-acara di tahun baru kita optimalkan. Pesta kembang api, nanti 4.500 tembakan durasi relatif 15 menit yang tersebar di empat titik pelontaran, di Kepulauan Borneo, Taman Budaya Tionghoa, Panggung Utama Monumen KTT Non-blok, Kepala Burung Irian. Kemudian ada pesta obor di Archipelago, setiap anjungan bakal ada acara, pertunjukan Candi Bentar dan Anjungan Jawa Tengah," terang Jerri.
Lewat pukul 00.00, sambungnya, tarif tiket masuk pengunjung kembali menjadi Rp 15.000. Tarif tersebut berlaku sampai 3 Januari 2015. Mulai 4 Januari dan seterusnya harga tiket masuk pengunjung kembali normal yakni Rp 10.000.